Sungguh tragis di saat-saat pemerintah gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penghijauan namun ada orang yang tidak bertanggung jawab yang juga merupakan salah satu guru olah raga di Kabupaten Mukomuko melakukan pembalakan liar di Cagar Alam Mukomuko 1. Seharusnya memberi contoh yang baik kepada murid-muridnya dalam melestarikan lingkungan hidup, malahan merusak lingkungan sendiri, Orang ini harus ditindak atas perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI KANTOR LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MUKOMUKO
Jumat, 18 November 2011
Pembalakan Liar di Cagar Alam Mukomuko 1
Sungguh tragis di saat-saat pemerintah gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penghijauan namun ada orang yang tidak bertanggung jawab yang juga merupakan salah satu guru olah raga di Kabupaten Mukomuko melakukan pembalakan liar di Cagar Alam Mukomuko 1. Seharusnya memberi contoh yang baik kepada murid-muridnya dalam melestarikan lingkungan hidup, malahan merusak lingkungan sendiri, Orang ini harus ditindak atas perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Senin, 13 Juni 2011
10 Ribu Pohon Ditanam di Lahan Kritis
Mukomuko (ANTARA
News) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,
menanam 10 ribu pohon ketapang, cemara laut, trembesi, dan kayu apika di
beberapa lahan kritis dan sepanjang pesisir pantai daerah itu.
"Kegiatan penghijauan mulai dari kecamatan paling ujung sampai ibu kota daerah ini untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2011 serta mencegah dampak pemanasan global di daerah ini," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk menanam sebanyak 10 ribu pohon itu, petugas KLH melibatkan perangkat desa dan masyarakat di pesisir pantai maupun wilayah yang berada di lahan kritis.
"Lokasi penananam dipusatkan di sepanjang pesisir pantai Kecamatan Air Rami, Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko, serta beberapa kecamatan yang berada di lahan kritis," urainya.
Selain itu pohon juga ditanam di sepanjang daerah aliran sungai yang kritis dan sempadan Danau Nibung yang sudah tidak memiliki pelindung lagi.
"Sebelumnya petugas KLH sudah melakukan survei lokasi yang menjadi sasaran dalam penanaman pohon," urainya.
Ia menerangkan, pohon tersebut juga digunakan oleh warga untuk ditanami di kantor desa, pekarangan rumah, sepanjang jalan yang berada di desa.
"Dengan 10 ribu pohon bantuan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bengkulu diharapkan bisa memberikan mamfaat untuk menggantikan pohon yang sudah ditebang oleh warga di daerah ini," urainya.
Ia menjalaskan, program penghijauan di beberapa lokasi kritis dan sepanjang pesisir pantai perlu ditingkatkan oleh warga setempat dengan bantuan bibit pohon dari pemerintah.
"Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan hijaunya daerah ini oleh pohon, pertama untuk mengurangi dampak pemanasan global serta memperlambat pengurangan daratan oleh abrasi pantai di daerah ini," katanya.
"Kegiatan penghijauan mulai dari kecamatan paling ujung sampai ibu kota daerah ini untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2011 serta mencegah dampak pemanasan global di daerah ini," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk menanam sebanyak 10 ribu pohon itu, petugas KLH melibatkan perangkat desa dan masyarakat di pesisir pantai maupun wilayah yang berada di lahan kritis.
"Lokasi penananam dipusatkan di sepanjang pesisir pantai Kecamatan Air Rami, Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko, serta beberapa kecamatan yang berada di lahan kritis," urainya.
Selain itu pohon juga ditanam di sepanjang daerah aliran sungai yang kritis dan sempadan Danau Nibung yang sudah tidak memiliki pelindung lagi.
"Sebelumnya petugas KLH sudah melakukan survei lokasi yang menjadi sasaran dalam penanaman pohon," urainya.
Ia menerangkan, pohon tersebut juga digunakan oleh warga untuk ditanami di kantor desa, pekarangan rumah, sepanjang jalan yang berada di desa.
"Dengan 10 ribu pohon bantuan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bengkulu diharapkan bisa memberikan mamfaat untuk menggantikan pohon yang sudah ditebang oleh warga di daerah ini," urainya.
Ia menjalaskan, program penghijauan di beberapa lokasi kritis dan sepanjang pesisir pantai perlu ditingkatkan oleh warga setempat dengan bantuan bibit pohon dari pemerintah.
"Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan hijaunya daerah ini oleh pohon, pertama untuk mengurangi dampak pemanasan global serta memperlambat pengurangan daratan oleh abrasi pantai di daerah ini," katanya.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/262493/10-ribu-pohon-ditanam-di-lahan-kritis
Limbah Sawit Cemari Sungai Kukun Mukomuko
ilustrasi |
Kepala
Kantor Lingkungan Hidup Mukomuko, Risber Razak mengatakan, akibat
kebocoran ini menyebabkan terjadinya pencemaran di Sungai Kukun di Desa
Tanjung Alai, Lubuk Pinang.
“Kami
mendapat masukan dari masyarakat dan LSM bahwa telah terjadi rembesan
dari bak penampungan limbah. Setelah kami teliti memang benar, cuma
masih sedikit. Tapi kalau tidak serius ditangani akan berdampak lebih
besar. Setelah kita tinjau, kita kasih arahan kepada manajer agak
secepat mungkin bak itu diperbaiki,” kata Risber.
Ia
menambahkan, pihaknya sudah memberi teguran dan tenggat waktu kepada
perusahaan untuk segera memperbaiki bak penampungan itu. Hal ini
diperlukan untuk mencegah meluapnya air di bak itu ke Sungai Kukun.
Sumber : http://www.greenradio.fm/news/1-latest-news/5918-limbah-sawit-cemari-sungai-kukun-mukomuko-
Jumat, 15 April 2011
Pemkab Mukomuko Tegur Perusahaan Sawit
Ilustrasi |
Kantor lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko menegur PT Bumi Mentari
Karya (BMK) terkait pencemaran limbah dari pabrik CPO perusahaan itu di
Sungai Air Hitam yang sudah terjadi setahun terakhir.
Kepala
Kantor Lingkungan Hidup Mukomuko, Risber Razak mengatakan, pencemaran
ini menyebabkan air sungai berubah menjadi kecoklatan dan berbau
menyengat. Asap dari pabrik itu juga sudah mencemari udara sekitar.
“Ada
tiga poin yang kita minta kepada perusahaan, yang pertama untuk
menghindari tumpahan limbah B3, agar perusahaan menyediakan tempat
penampungan dan perusahaan harus menyediakan alat pemadam kebakaran.
Yang kedua, perusahaan harus menyediakan wadah atau kemasan yang
memiliki tutup sempurna, tidak menggunakan pasir dalam jumlah yang besar
sebagai alat penampung ceceran minyak. Ketiga, perusahaan agar menata
kembali sehingga memudahkan pemeriksaan, sehingga kalau terjadi
kecelakaan dapat segera ditangani,” papar Risber.
Ia
menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk
memeriksa keseriusan BMK memenuhi tiga permintaan kantor lingkungan
hidup Mukomuko. Menurut Risber, jika BMK tidak menggubris teguran ini,
ia akan membawa kasus tersebut ke komisi Amdal kabupaten untuk diambil
tindakan tegas.
Rabu, 13 April 2011
Mewaspadai B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Di Sekitar Kita
Leave a comment »
Tanpa
kita sadari Bahan Berbahaya dan Beracun ada disekitar kita. Contohnya
saja cat rumah, gas kendaraan bermotor, cat kuku, karpet dari latex,
mainan anak-anak, dan lain – lain. Secara umum Bahan Berbahaya dan
Beracun atau disingkat B3 merupakan bahan kimia yang bersifat racun
oksida, penyebab iritasi, penyebab korosi/karat, mudah meledak dan
terbakar, yang apabila dilepaskan dilingkungan dapat membahayakan
keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Bahan – bahan
dengan kriteria B3 tersebut dapat ditemukan di lingkungan rumah dan
tempat kerja kita. Karena barang yang dikonsumsi dan kita gunakan sehari
– hari dan limbah yang dihasilkan oleh industri ternyata juga
mengandung B3.
Sangat berbahaya bila sampai kita terkontaminasi B3 ini, karena B3
ini bersifat racun, kronis, dan dapat menimbulkan kanker. Resistensinya
terhadap proses detoksifikasi dan kemampuannya mencemari sumber air
bawah tanah dan air permukaan ini membuat senyawa ini sangat berbahaya
apabila masuk ke rantai makanan dan masuk ke dalam tubuh manusia.
Umumnya B3 masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan
(menelan), paru – paru (bernapas), kulit (topikal), dan jalur parental
lainnya (selain saluran usus).
Bahan berbahaya dan beracun di udara
Udara kotor akibat polusi kendaraan bermotor dan polusi asap
pembuangan industri ke udara merupakan beberapa contoh dari sumber B3 di
perkotaan. Akibat yang ditimbulkan dari Bahan berbahaya dan beracun ini
diantaranya adalah gangguan kesehatan mulai dari iritasi mata, asma,
gangguan kesehatan, bronkitis, emphysema, dan kanker paru – paru.
Polusi kendaraan bermotor menghasilkan polusi timbal yang terbesar.
Kondisi timbal (Pb) di daerah perkotaan dapat mencapai 5 hingga 50 kali
daerah pedesaan. Timbal yang mencemari udara ini dalam bentuk gas dan
debu. Gas timbal berasal dari pembakaran bahan aditif bensin dari
kendaraan bermotor yang terdiri dari Tetra Etil Lead (TML) dan Tetra
Metil Lead (TML). Beberapa komponen timbal yang dibuang melalui asap
mobil bahkan ada yang meningkat meskipun telah melebihi 18 jam.
Komponen Pb | Persen dari total partikel Pb di dalam asap | |
Segera setelah starter | 18 jam setelah starter | |
PbBrCl | 32,0 | 12,0 |
PbBrCl.2PbO | 31,4 | 1,6 |
PbCl2 | 10,7 | 8,3 |
Pb(OH)Cl | 7,7 | 7,2 |
PbBr2 | 5,5 | 0,5 |
PbCl2.2PbO | 5,2 | 5,6 |
Pb(OH)Br | 2,2 | 0,1 |
PbOx | 2,2 | 21,1 |
PbCO3 | 1,2 | 13,8 |
PbBr.2PbO | 1,1 | 0,1 |
PbCO3.2PbO | 1,0 | 29,6 |
Timbal yang terkandung dalam bensin ini sangatlah berbahaya, sebab
pembakaran bensin akan mengemisikan 0,09 gram timbal tiap 1 km. Bila
di Jakarta, setiap harinya 1 juta unit kendaraan bermotor yang bergerak
sejauh 15 km akan mengemisikan 1,35 ton timbal per hari. Efek yang
ditimbulkan tidak main – main. Salah satunya yaitu kemunduran IQ dan
kerusakan otak yang ditimbulkan dari emisi timbal ini. Pada orang dewasa
umumnya ciri – ciri keracunan timbal adalah pusing, kehilangan selera,
sakit kepala, anemia, sukar tidur, lemah, dan keguguran kandungan.
Selain itu timbal berbahaya karena dapat mengakibatkan perubahan bentuk
dan ukuran sel darah merah yang mengakibatkan tekanan darah tinggi.
Berbagai industri berpotensi menghasilkan debu – debu yang banyak
menghasilkan logam berat. Pada industri besi dan baja akan mengeluarkan
debu Fe2O3 dan Fe2O4,
sedangkan industri semen akan mengeluarkan debu asbestos, industri
elektronika mengeluarkan debu timbal, besi, seng, nikel, krom, tembaga
dan lain-lain.
Logam – logam berbahaya di atas sangat berbahaya apabila
terkontaminasi langsung melalui pernapasan dan juga kontak langsung
dengan kulit. Bahaya logam berat itu juga akan semakin berlipat ganda
dan besar apabila terakumulasi di dalam rantai makanan dan terakumulasi
di dalam tubuh.
Tabel 1 Pembakaran Fosil yang mengeluarkan B3 di udara (Juwito, 1996)
Unsur | Sumber | Pengaruhnya pada kesehatan |
Kadmium | Pembakaran batu bara, penambangan seng, pipa dan peralatan air, asap tembakau | Penyakit jantung dan pembuluh darah serta hipertensi pada manusia |
Timbal | Gas buang kendaraan bermotor, baterai kendaraan (aki) | Kerusakan otak, kejang-kejang, gangguan sikap dan kematian |
Air Raksa/ Merkuri dalam bentuk metil merkuri & nikel dalam bentuk Nikel karbonil | Pembakaran batu bara, baterai listrik, industri minyak diesel, minyak resida, pembakaran batu bara, asap rokok, bahan kimia, katalisator, alkil pada batu baja dan non besi, aditif bensin. | Kerusakan syaraf dan kematian, kanker paru – paru. |
Berilium | Pembakaran batu bara, beberapa industri (PLTN) | Penyakit saluran napas kronis dan akut, kanker paru – paru. |
Antimon | Industri barang enamel | Jantung |
Arsen | Pembakaran batubara dan minyak, deterjen, pestisida, limbah tambang | Beracun pada tingkat akumulasi tinggi dan kanker |
Selenium | Pembakaran batu bara, minyak dan belerang, industri kertas | Merusak syaraf |
Polusi udara lainnya adalah asap rokok. Resiko penyakit yang
ditimbulkan asap rokok bagi perokok pasif dan aktif sama saja, karena
penyebab dari 87 % dari seluruh kematian adalah akibat dari kanker paru
– paru. Penyakit lain akibat dari merokok adalah jantung koroner,
kanker kerongkongan, stroke, kanker mulut, kanker esophagus, gangguan
pertumbuhan janin dalam kandungan dan penurunan berat bayi yang baru
lahir.
Bahan berbahaya dan beracun di air
Pencemaran air saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak sungai –
sungai yang kondisinya tercemar oleh berbagai polutan dan logam berat
yang berbahaya. Industri merupakan penyumbang B3 terbesar melalui limbah
– limbah cairnya. Contohnya industri pestisida, petrokimia, peleburan
timbal bekas, peleburan tembaga, tinta, tekstil, cat, otomotif,
elektrogalvani dan elektroplating, baterai kering, aki, perakitan
elektronika, eksplorasi minyak dan gas bumi, kilang minyak,
pertambangan, penyamakan dan pengelolaan kulit, zar warna, dan obat –
obatan merupakan contoh – contoh yang menghasilkan B3. Rumah sakit dan
laboratorium riset juga ikut menghasilkan logam berat seperti air raksa/
merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), kadmium (Cr), dan nikel (Ni).
Logam – logam tersebut diketahui dapat mengumpul di dalam tubuh suatu
organisme dan akan tetap berada di dalam tubuh manusia dan terakumulasi
dalam jangka waktu yang lama.
Air ini dapat melarutkan zat – zat pencemar, maka air juga dapat
menjadi medium untuk mempercepat reaksi kimia diantara bahan – bahan
yang terlarut.Sehingga air menjadi reaktor kimia yang dapat mengubah
sifat racun dari berbagai Bahan Berbahaya dan Beracun di air. Misalnya
dalam kondisi tertentu, polusi air raksa atau merkuri (Hg) di air yang
terjadi bila merkuri dalam keadaan anorganik, dapat menjadi lebih
berbahaya lagi bila mikroorganisme akuatik tertentu seperti bakteri
penghasil methanol yang hidup di dalam lumpur di dasar danau atau
sungai, maka akan merubah proses akumulasi dan bio transformasi merkuri
menjadi senyawa organiknya dan akan menyebabkan efek yang serius.
Merkuri ini sangat mudah menjalar dan menyebar ke seluruh tubuh melalui
siklus peredaran darah dan merusak sel – sel otak. Gejala keracunan
merkuri ditandai dengan kehilangan penglihatan, sukar berbicara dan
menelan, kehilangan pendengaran, ketidakstabilan emosi, hingga kematian.
Tragedi minamata merupakan salah satu contoh keracunan merkuri yang
merenggut banyak jiwa.
Tabel 2 Keracunan Merkuri (Anonim, 1970)
Lokasi | Tahun | Korban (Orang) |
Teluk Minamata, Jepang | 1953 – 1956 | 54 meninggal, 146 cacat/ sakit |
Irak | 1961 | 35 meninggal, 321 cacat / sakit |
Pakistan Barat | 1963 | 4 meninggal, 34 cacat / sakit |
Guatemala | 1966 | 20 meninggal, 45 cacat / sakit |
Nigata, Jepang | 1968 | 5 meninggal, 25 cacat / sakit |
Bahan Berbahaya dan Beracun dalam tanah
Zat – zat pencemar udara dan air ada yang masuk melalui medium tanah.
Kemudian zat – zat tersebut akan bertranformasi kimiawi oleh organisme
yang hidup dalam tanah. Contohnya gas amoniak yang ada di atmosfer dan
cukup mudah terlarut dalam air hujan dan jatuh mencapai tanah, amoniak
kemudian diubah oleh mikroorganisme dalam tanah menjadi nitrat, yang
merupakan unsur hara tanaman. Nitrat ini juga memiliki kemungkinan untuk
diubah menjadi nitrit yang tingkat keracunannnya lebih tinggi dari dua
bentuk sebelumnya.
Contoh – contoh penyebaran zat – zat yang terkandung dalam tanah adalah sebagai berikut :
- Zat – zat polutan langsung dapat diserap oleh tanaman yang hidup di dalam tanah dan kemungkinan akan di makan oleh manusia dan organisme lainnya. Contohnya unsur hara selenium, yang seringkali ditemukan di tanah – tanah yang terkena hembusan angin dari industri yang membakar minyak, diserap oleh tanaman yang berdaun hijau dan dimakan manusia.
- Pestisida yag mesuk melewati air yang mengalir kemudian menuju ke sawah atau danau.
- DDT yang menguap bersama air dari permukaan tanah ke atmosfer dan mampu bergerak jauh.
- Beberapa polutan yang ada di dalam tanah akan berada di dalam tanah selamanya karenazat – zat tersebut bukan merupakan zat yang mudah menguap, tidak terlarut dalam air dan tidak dapat dimanfaatkan oleh tanaman.
Secara alamiah logam berat merupakan unsur hara mikro di dalam tanah.
Adapun unsur– unsur yang digolongkan sebagai unsur hara mikro esensial
tanaman meliputi Boron (B), Klorin (Cl), Tembaga (Cu), Besi (Fe),
Molibdat (Mo), Natrium (Na), Vanadium (V), dan Seng (Zn) dan dibutuhkan
oleh tanaman dalam konsentrasi yang sangat rendah. Sebaliknya dalam
konsentrasi yang sangat tinggi, unsur – unsur tersebut akan bersifat
racun.
Sumber : http://siklus.lmb.its.ac.id/?p=254
Selasa, 12 April 2011
LINGKUNGAN HIDUP
PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika
kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan
istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang
berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan
makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia,
hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas,
maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan
sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang
terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan
berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan
dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya
berbagai penyakit, dan lain-lain.
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang
akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak
rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala
Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh
fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
A. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena
aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar
melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
- Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
- Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
- Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
- Gas yang mengandung racun.
- Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
B. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang
bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan
terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan
oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada
saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat
langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
- Berbagai bangunan roboh.
- Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
- Tanah longsor akibat guncangan.
- Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
- Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
C. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan
Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia
seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman.
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak
lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi
melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk
gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin
topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup
dalam bentuk:
- Merobohkan bangunan.
- Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
- Membahayakan penerbangan.
- Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup
di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah
wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan
modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan
manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
- Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
- Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
- Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara
langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan
hidup antara lain:
- Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
- Perburuan liar.
- Merusak hutan bakau.
- Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
- Pembuangan sampah di sembarang tempat.
- Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
- Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan
kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab
setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus
melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang
kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak
huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan
kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan
kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan
berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha
meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan
faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama
Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan
kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
- Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
- Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
- Menjamin pemerataan dan keadilan.
- Menghargai keanekaragaman hayati.
- Menggunakan pendekatan integratif.
- Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini,
pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan
Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
- Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab
terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam
upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik,
masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan
banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir
telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut
erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya
lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak
ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung,
maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya
pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan
menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang
semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi
kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian
mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya
oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun
asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini
sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu
diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar
tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui
proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap
merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara
adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas
freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat
bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon
menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai
filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke
luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang
berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus
berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman
kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang
dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan
di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan
produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan
menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai
sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di
laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang
mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam
kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar
pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang
ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup
manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan
fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Senin, 11 April 2011
Minggu, 10 April 2011
PROGRAM DAN KEGIATAN
PROGRAM DAN KEGIATAN
Untuk menjalankan dan merealisasi misi dan visi dari Kantor Lingkungan Hidup Kabuapten Mukomuko, maka pada tahun anggaran 2011 ditetapkan program dan kegiatan.
Program-program kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko secara umum dapat dilihat sebagai berikut :
- Pencegahan dan penanggulangan pencemaran/perusakan lingkungan
- Peningkatan kapasitas aparatur Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko
- Pemulihan kualitas lingkungan
- Pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan serta penegakan hukum
Adapun program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam rencana kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko yaitu :
A. Bidang Lingkungan Hidup
- Pelaksanaan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan
- Pembinaan pengolahan limbah B3
- Pelaksanaan penegakan hukum lingkungan
- Pemantauan kualitas air limbah
- Pengawasan kebijakan bidang lingkungan hidup
- Pengendalian kerusakan hutan dan LH
- Penertiban kegiatan pertambangan tampa izin
- Penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan
- Penyediaan sarana dan prasarana air limbah
- Peningkatan peranserta masyarakat dalam pengendalian pencemaran
- Pengembangan data dan informasi lingkungan/ SLHD
- Koordinasi penyusunan AMDAL/UKL/UPL
B. Bidang Administrasi Perkantoran
- Penyusunan Renstra, Renja dan Lakip Kantor Lingkungan Hidup
- Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Monitoring, evaluasi dan pelaporan
- Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
VISI DAN MISI
Visi
Visi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko adalah penjabaran/ turunan dari visi Kementerian Lingkungan Hidup tentang Rencana Pembangunan Lingkungan Hidup Nasional yaitu “Terwujudnya Bumi yang Teduh dan Bersih” serta penjabaran/turunan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Mukomuko tahun 2011-2015 yaitu “Terwujudnya Masyarakat Mukomuko yang Sejahtera, Maju, Cerdas, Bersatu dan Beriman serta Berbasis Ekonomi Kerakyatan didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas”
Bertitik tolak dari visi dan misi sebagaimana diutarakan diatas maka dirumuskan visi dan misi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko tahun 2011-1015 yaitu “Terwujudnya Pembangunan di Kabupaten Mukomuko yang Berwawasan Lingkungan, BERSIH DAN Lestari”
Rumusan visi ini perlu dipahami sebagai komitmen politis yang pencapaiannya membutuhkan rentang waktu panjang, mengingat luas dan kompleknya permasalahan yang harus ditangani dan beragamnya kebutuhan pembangunan masyarakat yang harus dilayani.
Misi
Unsur kedua adalah misi, yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan. Misi adalah pernyataan politis dan manajerial mengenai hal-hal yang akan dicapai sesuai rumusan visi, selain itu misi juga merupakan pedoman dan petunjuk bagi proses pengambilan keputusan dan kebijakan tahunan sekaligus menyatakan arah kebijakan prioritas yang akan diwujudkan. Pernyataan misi dimaksudkan agar diseluruh system dalam organisasi, pihak-pihak yang berkepentingan dan seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan mengerti sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Perumusan misi dilakukan dengan memperhatikan kondisi internal, eksternal dan kepentingan masyarakat.
Untuk mencapai visi yang telah dirumuskan di atas dan sesuai dengan wewengang tugas dan fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko maka misinya adalah :
- Meningkatkan perlindungan, ekologis dan konservasi sumber daya alam
- Meningkatkan pemantauan dan analisis air permukaan serta air limbah
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di bidang pengelolaan Lingkungan Hidup
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian Lingkungan Hidup
Adapun tugas pokok Kantor Lingkungan Hidup adalah :
- Perumusan kebijakan teknis pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan hidup.
- Pengkoordinasian dalam penyusunan program, pengawasan, pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan hidup lintas sektor.
- Penyelenggaraan perizinan dibidang lingkungan hidup yang meliputi: izin pembuangan air limbah ke sumber air, izin pemanfaatan air limbah untuk aplikasi pada tanah.
- Fasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup.
- Peningkatan kesadaran masyarakat dibidang lingkungan hidup.
- Pengembangan system informasi lingkungan hidup.
- Pelaksanaan penyidikan tindak pidana lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diperlukan adanya komitmen segenap unsure personalia Kantor Lingkungan Hidup Kabupatem Mukomuko untuk mempertahankan visi dan misi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko sekaligus konsistens menjabarkan visi dan misi dimaksud ke dalam rencana program dan kegiatan, terutama program dan kegiatan yang mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meminimalkan kendala sekaligus mengubah tantangan menjadi peluang.
Langganan:
Postingan (Atom)