Jumat, 15 April 2011

Pemkab Mukomuko Tegur Perusahaan Sawit


Ilustrasi
Kantor lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko menegur PT Bumi Mentari Karya (BMK) terkait pencemaran limbah dari pabrik CPO perusahaan itu di Sungai Air Hitam yang sudah terjadi setahun terakhir. 
 
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Mukomuko, Risber Razak mengatakan, pencemaran ini menyebabkan air sungai berubah menjadi kecoklatan dan berbau menyengat. Asap dari pabrik itu juga sudah mencemari udara sekitar. 

“Ada tiga poin yang kita minta kepada perusahaan, yang pertama untuk menghindari tumpahan limbah B3, agar perusahaan menyediakan tempat penampungan dan perusahaan harus menyediakan alat pemadam kebakaran. Yang kedua, perusahaan harus menyediakan wadah atau kemasan yang memiliki tutup sempurna, tidak menggunakan pasir dalam jumlah yang besar sebagai alat penampung ceceran minyak. Ketiga, perusahaan agar menata kembali sehingga memudahkan pemeriksaan, sehingga kalau terjadi kecelakaan dapat segera ditangani,” papar Risber. 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk memeriksa keseriusan BMK memenuhi tiga permintaan kantor lingkungan hidup Mukomuko. Menurut Risber, jika BMK tidak menggubris teguran ini, ia akan membawa kasus tersebut ke komisi Amdal kabupaten untuk diambil tindakan tegas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar