Ilustrasi |
Kantor lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko menegur PT Bumi Mentari
Karya (BMK) terkait pencemaran limbah dari pabrik CPO perusahaan itu di
Sungai Air Hitam yang sudah terjadi setahun terakhir.
Kepala
Kantor Lingkungan Hidup Mukomuko, Risber Razak mengatakan, pencemaran
ini menyebabkan air sungai berubah menjadi kecoklatan dan berbau
menyengat. Asap dari pabrik itu juga sudah mencemari udara sekitar.
“Ada
tiga poin yang kita minta kepada perusahaan, yang pertama untuk
menghindari tumpahan limbah B3, agar perusahaan menyediakan tempat
penampungan dan perusahaan harus menyediakan alat pemadam kebakaran.
Yang kedua, perusahaan harus menyediakan wadah atau kemasan yang
memiliki tutup sempurna, tidak menggunakan pasir dalam jumlah yang besar
sebagai alat penampung ceceran minyak. Ketiga, perusahaan agar menata
kembali sehingga memudahkan pemeriksaan, sehingga kalau terjadi
kecelakaan dapat segera ditangani,” papar Risber.
Ia
menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk
memeriksa keseriusan BMK memenuhi tiga permintaan kantor lingkungan
hidup Mukomuko. Menurut Risber, jika BMK tidak menggubris teguran ini,
ia akan membawa kasus tersebut ke komisi Amdal kabupaten untuk diambil
tindakan tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar